Blognya niswaaa
Rabu, 17 November 2021
Pendampingan Belajar di Masa Pandemi Covid untuk Meningkatkan Motivasi dan Minat Belajar
Masa pandemi covid-19 memberi dampak besar terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Namun, Alhamdulillah sistem pembelajaran saat ini telah memasuki fase dimana para pelajar dapat mengikuti pembelajaran secara offline atau tatap muka. Sudah banyak sekolah formal maupun formal menerapkan sistem pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pula. Salah satu sekolah nonformal yaitu TPQ Sabilurrosyad Desa Kebonsari, kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Mahasiswi KKN RDR-77 UIN Walisongo Semarang Anik Nadhifatun Niswah ikut serta dalam pendidikan tatap muka TPQ Sabilurrosyad Kebonsari. Dalam pembelajarannya dia menerapkan sistem belajar sambil bermain (Learning Games). Dalam pembelajaran kali ini dia mengajarkan mata pelajaran Bahasa Arab yang notabene kurang disukai oleh siswa-siwi TPQ.
Pembelajaran Bahasa Arab dengan menggunakan metode belajar sambil bermain kali ini cukup dapat meningkatkan motivasi dan minat belajar siswa dan siswi TPQ.
“Saya lebih suka menerapkkan metode belajar sambil bermain, karena dengan metode tersebut tidak hanya guru yang aktif tapi antara siswa dengan guru dan siswa dengan siswa yang lain juga turut aktif. Jadi pembelajaran dalama kelas tidak membosankan dan meningkatkan semangat belajar para siswa dan siswi.”
Dan juga “metode pembelajaran sambil bermain ini juga meningkatkan cara siswa dan siswi dalam mengingat kosa kata bahasa arab, pasalnya dalam permainan ini para siswa dan siswi dibagikan kosa kata (mufrodat) bahasa arab dan ditulis di papan tulis lalu mereka menulis dan diajak untuk menghafal kosa kata tersebut secara bersama-sama. Setelah itu mulai dengan metode belajar sambil bermain, yaitu menghapus kosa kata satu demi satu dan mengajak para siswa dan siswi untuk mengisi mufrodat yang terjemah bahasa Indonesianya yang telah dihapus.”
Permaianan ini 80% cukup efektif dalam meningkatkan minat dan motivasi belajar siswa dan siswi dalam pelajaran bahasa Arab, apalagi dalam masa pandemi covid ini yang mana sebelumnya siswa dan siswi sudah lama belajar di rumah. Jadi agak kurang semangat kalau harus belajar tatap muka, akan tetapi dengan menerapkan metode belajar sambil bermain ini menjadikan siswa siswi semnagat dan aktif dalam belajar.
Sabtu, 13 November 2021
PAHLAWAN dan SEMANGAT SANTRI PENEGAK BANGSA
Keberkahan kemerdekaan RI pada 1954 tidak terlepas dari jasa pahlawan. Selain berkat perjuangan dari pahlawan nasional, dari kita banyak yang tidak menyadari bahwa kemerdekaan juga diraih oleh para ulama, juga tak lepas dari perjuangan para santri yang sangat luar biasa. Sayangnya Indonesia tak mencatat perjuangan santri dengan baik. Banyak perjuangan tokoh-tokoh Islam yang tak dituliskan dalam buku sejarah.
Santri mempunyai peran penting dalam merebut kemerdekaan Negara Indonesia, terlebih saat ikut perang mengalahkan sekutu pada 10 November.
Melalui Kyai besar KH. Hasyim Asy’ari yang mengeluarkan fatwa jihad, 17 September 1945. Semangat para Santri dalam perang meraih kemerdekaan Indonesia semakin kuat.
Fatwa ini antara lain berbunyi:
1. Hukumnya memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardlu’ainbagi tiap-tiap orang Islam.
2. Hukumnya orang meninggal dalam peperangan melawan NICA serta kompotannya adalah mati syahid
3. Hukumnya orang yang memecah persatuan kita sekarang ini adalah wajib dibunuh. Setelah terbitnya Resolusi Jihad tersebut, melalui pidato Bung Tomo pada siaran radionya yang semakin “menggila” dalam menggelorakan semangat rakyat. Atas saran KH. Hasyim Asy’ari sewaktu Bung Tomo sowan ke Pesantren Tebuireng, lantunan takbir harus senantiasa mengiringi pidato Bung Tomo.
“…Ribuan rakyat yang kelaparan, telanjang, dan dihina oleh kolonialis, akan menjalankan revolusi ini. Kita kaum ekstermis. Kita yang memberontak dengan penuh semangat revousi, bersama dengan rakyat Indonesia, yang pernah ditindas oleh penjajahan, lebih senang melihat Indonesia banjir darah dan tenggelam ke dasar samudera daripada dijajah sekali lagi. Tuhan akan melindungi kita. Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!…”
Kenyataanya, Resolusi Jihad menjadi pegangaan spiritual bagi para pemuda pejuang bukan hanya di Surabaya, melainkan di kawasan Jawa dan Madura. Rakyat Surabaya yang telah diultimatum Inggris, nyatanya malah menunggu pecahnya pertempuran.
Dibarengi dengan kesatuan para santri yang berbondong-bondong ke Surabaya. Ultimatum tersebut sama sekali tidak meruntuhkan mental pejuang dan rakyat Surabaya. Malam tanggal 9 November hingga dini hari 10 November tidak ada satupun penduduk kota Surabaya yang tidur. Semua memasang barikade penutup jalan untuk menghambat gerakan musuh.
Namun, di tengah ketegangan malam itu, ratusan pejuang menyemut di Kampung Baluran Gang V. Mereka antre bergiliran menunggu pemberian air yang telah didoakan oleh ulama yang berasal dari Banten, KH. Abbas Djamil. Para santri juga menjadi garda depan pertempuran di Surabaya.
Prediksi Inggris meleset jauh, dukungan logistik yang melimpah, alutsista yang modern serta ribuan serdadu ternyata kesulitan menaklukan Surabaya. Prediksi Surabaya dapat dikuasai dalam waktu 3 hari, ternyata pontang-panting Inggris baru bisa merangsek masuk setelah 100 hari pertempuran.
Perang tersebut sangat mengerikan, jauh dari yang dibayangkan pihak Sekutu. Para santri Surabaya menjadi sangat brutal dan ganas dengan pekikan Allahu Akbar.
Persatuan pemuda ini tidak dapat dilepaskan akibat adanya Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Hari Santri Nasional telah ditetapkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Hari Santri sendiri telah diperingati selama 5 tahun. Hari Santri ditujukan untuk kita meneladani semangat juang dan nasionalisme para santri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia di masa lalu.
Peran santri dan semangat juang dalam mempertahankan kemerdekaan ini lah yang menjadi panutan. Rasa nasionalisme santri atas fatwa yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari patut dikenang dan diabadikan. Semoga kita sebagai generasi penerus bangsa ini bisa menjaga dan menguatkan rasa semangat nasionalisme terhadap bangsa ini.
Minggu, 08 Desember 2019
KONSEP HIKMAH DALAM FILSAFAT DAKWAH IMPLEMENTASI AKHLAK KARIMAH SANTRI MODERN
KONSEP HIKMAH DALAM FILSAFAT DAKWAH
IMPLEMENTASI
AKHLAK KARIMAH SANTRI MODERN
Oleh:
Nama :
Anik Nadhifatun Niswah (1801046043)
Prodi : Manajemen Haji dan Umrah
Tugas : Filsafat Dakwah
Dosen
Pengampu : Hasyim Hasanah
Kata hikmah di dalam al Qur'an ada dua macam:
- Disebutkan berdampingan dengan kata alQur'an.
Jika bergandengan dengan Kata al-
Qur'an maka hikmah berarti hadits Rasul.
2. Tidak berdampingan dengan kata al-Qur'an, disebutkan
sendirian.
Jika kata hikmah disebutkan
sendirian tanpa didampingkan dengan kata al-Qur'an, maknanya adalah: Tepat
dalam perkataan, perbuatan dan keyakinan, serta meletakkan sesuatu pada
tempatnya[1]
Di
dalam artikel yang saya buat ini akan memamaparkan hikmah dalam filsafat dakwah
dengan bentuk implementasinya yaitu “Akhlak Karimah”, dan fokus kepada implementasi
akhlak karimah seorang santri.
Kata
akhlak menurut bahasa adalah budi pekerti atau kelakuan. Kata akhlak berasal dari
bahasa Arab, Akhlaq, yang merupakan
bentuk jamak (plural) dari Khuluq,
yang sebenarnya memiliki beragam makna yang terkadang tidak identik seperti
budi pekerti, tabiat, perangai, harga diri (muru’ah), marah, dan agama. Dalam
Al Quran, kata akhlaq dengan makna budi pekerti (QS Al Qalam 68:4).
Pemakaian kata akhlak dalam bahasa Indonesia mungkin diilhami oleh sebuah Hadits Nabi yang sangat populer yaitu bu’itstu li utammima makarimal akhlaq (aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulya) dari kata makarim al akhlaq ini kemudian muncul istilah “akhlakul karimah” dalam kosa kata bahasa Indonesia. Sementara Al Quran memakai istilah al akhlaq al adzimah dengan konotasi makna yang sama seperti tersirat dari pengertian QS Al Qalam 68:4.
Secara terminologis, akhlakul karimah bermakna perilaku ideal seorang muslim seperti yang dicontohkan oleh Rasulallah SAW,.[2]
Pemakaian kata akhlak dalam bahasa Indonesia mungkin diilhami oleh sebuah Hadits Nabi yang sangat populer yaitu bu’itstu li utammima makarimal akhlaq (aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulya) dari kata makarim al akhlaq ini kemudian muncul istilah “akhlakul karimah” dalam kosa kata bahasa Indonesia. Sementara Al Quran memakai istilah al akhlaq al adzimah dengan konotasi makna yang sama seperti tersirat dari pengertian QS Al Qalam 68:4.
Secara terminologis, akhlakul karimah bermakna perilaku ideal seorang muslim seperti yang dicontohkan oleh Rasulallah SAW,.[2]
Pendidikan
akhlak merupakan usaha-usaha yang dilakukan seseorang untuk menanamkan
nilai-nilai ataupun norma-norma tentang budi pekerti, sehingga manusia dapat
memahami dan mengerti serta mengamalkan norma-norma tentang budi pekerti itu
sendiri. Baik buruknya akhlak seseorang adalah suatu penilaian yang diberikan
masyarakat.Pendidikanyang mengarahpada terbentuknya kepribadian berakhlak
merupakan hal yang pertama yang harus dilakukan, sebabhal tersebut
akanmelandasikestabilankepribadiansecarakeseluruhan. Maka salah satu tugas
orang tua adalah memberi bekal akhlak yang baik terhadap anak-anaknya sejak
dini. Dalam proses pendidikan akhlak diperlukan strategi dan metode yang tepat
untuk melahirkan generasi muda yang berakhlakul karimah, maka tidak cukup hanya
mengandalkan pendidikan di sekolah saja, akan tetapi perlu dukungan pendidikan
luar sekolah diantaranya melalui pendidikan pondok pesantren.[3]
Berdasarkan
observasi yang saya lakukan di Pondok pesantren, yaitu Ma’had Al-Jami’ah
Walisongo Semarang, disini diterapkan berbagai macam pendidikan karakter
sebagai santri. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pendidikan karakter
yaitu akhlakul karimah di Mahad Wlisongo Semarang dengan cara pembiasaan para santri, seperti sholat
berjamaah, kelas pagi bahasa arab dan bahasa inggris, khitobah, speech, ro’an, takziran, sholawat barjanji, pembacaan
asma’ul husna, pengajian Al Qur’an, serta kajian kitab kuning. Sedangkan metode yang digunakan dalam
pembentukan akhlak di Pondok Pesantren ini adalah sebagai berikut:
a. Metode
keteladanan, yaitu para santri diajarkan untuk menjadi teladan yang baik,
bertutur kata yang sopan dan hormat kepada orang yang lebih tua darinya.
b. Metode pembiasaan, yaitu para santri diajarkan
untuk membiasakan diri untuk melaksanakan sholat berjamaah, penkajian Al-Quran,
kitab kuning dan kegiatan rutinan minggunan seperti roan, pembacaan sholawat
nabi, Rotib Al-Hadad dll.
c. Metode
nasihat, yaitu para santri akan diberikan nasihat-nasihat serta beberapa
wejangan untuk dapat menjadi santri yang berakhlak karimah.
d. Metode
hukuman, yaitu apabila seorang santri melanngar suatu peraturan yang ada di
Pondok pesantren, maka ia akan diberi hukuman sebagai media penerapan
pendidikan akhlak santri.
Dari beberapa upaya dan usaha yang
dilakukansecara umum memang dapat dirasakan hasilnya bahwa dimana santri
sebagian besar telah memiliki sikap yang baik, menghormati guru, menghargai
orang lain, sabar, disiplin, gotong royong serta memiliki solidaritas yang
tinggi.
Seseorang yang telah mencapai hikmah, dapat
diamati dari tampilan usanhanya yang selalu mencari bukti keyakinan, sehingga
tak satupun pengetahuan-pengetahuan yang berfaedah lepas dari pemahamannya.[4] Begitu pula
pengimplementasian hikmah dalam bentuk Akhlaq karimah para santri, mereka akan
senantiasa tidak melepaskan suatu ilmu yang dimilikinya dan selalu
mengamalkannya dalam bentuk ibadah dan etika sebagai santri.
Daftar
Pustaka:
John F. 2001. Family Medical Care Volume 4.
Bandung: Indonesia Publishing House.
Syuhud Fatih, Pribadi Akhlakul Karimah
M. Amril, 2002, Etika Islam, (Pekan Baru: LSFK2P, ), HLM. 63.
E-journal http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2759/,
di kutip pada 9 Desember 2019 pukul 11:45 WIB
Hasanah Hasyim, Materi Filsafat Dakwah Konsep Hikmah Filsafat Dakwah
[1] Hasyim
Hasanah, Materi Filsafat Dakwah Konsep
Hikmah Filsafat Dakwah
[2] A. Fatih Syuhud, Pribadi
Akhlakul Karimah
[3]
E-journal http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2759/,
di kutip pada 9 Desember 2019 pukul 11:45 WIB
[4] Amril
M., Etika Islam, (Pekan Baru: LSFK2P,
2002), HLM. 63.
Langganan:
Postingan (Atom)